KODE ETIK

DPP.GABPKIN

KODE ETIK DPP.GABPKIN :

  • Berjiwa Pancasila yang berarti satunya kata dan perbuatan didalam menghayati dan mengamalkannya.

  • Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua Perundang-undangan dan peraturan serta menghindarkan diri dan perbuatan tercela ataupun melawan hukum.

  • Penuh rasa tanggung jawab didalam menjalankan profesi dan usahannya.

  • Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.

  • Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikthiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian usahanya.

  • Didalam menjalankan usahannya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna.

  • Mematuhi segala ketentuan ikatan kerja dengan pengguna jasa yang disepakati bersama.

  • Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.

  • OSS Kementerian
    OSS Kementerian
  • PUPR
    PUPR
  • Portal Perizinan
    Portal Perizinan
  • LPJK-PUPR
    LPJK-PUPR